BARABAI-Polres Hulu Sungai Tengah-Polda Kalimantan Selatan, Bhabinkamtibmas Desa Guha Wilkum Polsek Labuan Amas Selatan AIPDA UNTUNG SETIADI melaksanakan Kegiatan Sosialisasi serta memberikan Himbauan dengan cara memasang spanduk yang berisikan :
WASPADA CURANMOR
Tetap Berhati – hati dan Waspada Gunakan Kunci Ganda Dan Pastikan Kendaraan Terparkir Di Tempat Yang Aman Pada Hari sabtu, tanggal 18 Februari 2023,
Spanduk di Pasang di Depan Kios Bumdes “SUKA MAJU” Desa Guha Kec. Labuan Amas Selatan.
BERBAHAYA DILARANG BERMAIN, BERENANG, MEMANCING ATAUPUN MELAKUKAN AKTIVITAS LAIN DI KAWASAN INI.
Spanduk di pasang di Kubangan Air Bekas Galian yang ada di Desa Guha Kec. Labuan Amas Selatan.
Kegiatan tersebut di laksanakan bersama dengan Kepala Desa / Pembakal Desa Guha Fauzi Rahman bersama Aparatur Desa serta Warga Desa Guha.
Diharapkan dengan adanya kegiatan Sosialisasi dan Himbauan serta Pemasangan Spanduk tersebut bisa mencegah Terjadinya Tindak Pidana Curanmor dan adanya Korban jiwa akibat melakukan Aktivitas di Sekitar kubangan air bekas galian.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H Melalui Kasi Humas Polres Hulu Sungai Tengah IPTU Rojikin mengapresiasi kegiatan yang di lakukan oleh jajarannya yang telah memasang himbauan berupa spanduk di tempat tempat yang di anggap rawan-rawan seperti yang di lakukan Bhabinkamtibmas Desa Guha AIPDA Untung Setiadi beserta Perangkat Desa Setempat agar tidak terjadi lagi kejadian seperti kemarin, kita Menghimbau Agar Para orang tua selalu mengawasi anak dalam bermain di sekitar kawasan tersebut jelas, "IPTU Rojikin.(humaspolresHST).
Baca juga:
Kapolri Sidak Satpas SIM Polda Metro Jaya
|